Selasa, 22 Mei 2012

pikir saja sendiri

jadi terpikir bahasan kemarin,
membahas soal thararah, sesuatu yang ada di dunia ini awal hukumnya mubah atau boleh, hingga sampai ada dalil yang mengatakan itu najis atau haram.
dimana ada kaidah didalamnya....
sesuatu yang najis pasti haram, tetapi yang haram belum tentu najis
sesuatu yang halal pasti suci, sesuatu yang suci belum tentu halal
lalu seperti biasa...saya sering mindset sesuatu dengan sesuatu...
saya jadi terpikir, jika cinta dianggap suci... ternyata belum di katakan halal jika tidak ada pernikahan
lalu... saya ambil kesimpulan dari sisi lain, berarti pernikahan adalah awal pembuka cinta yang pasti suci
karena melalui pernikahan, ada tanggung jawab satu sama lain yang pusat pertanggung jawabnya satu yakni RABB kami...
(mungkin sebatas mata saya saja..) jika satu sama lain memiliki rasa tanggung jawab, beribadah , mencintai dan menyanyangi karena RABB nya... semua yang jauh., maka DIA yang kan mendekatnya, semua yang kurang , maka DIA yang mencukupkanNya, semua yang lemah, maka DIA yang akan mengkuatkannya...
SubhnaAllah, begitu Islam itu indah.... maka melalui pernikahan,  RABB kami lah yang menyatukan diantara kami semua... jika kami benar benar beriman...